- Back to Home »
- Perbedaan Game Full,Skidrow,RIP,Repack,dan Reloaded
Posted by : aditya
Rabu, 12 Februari 2014
Perbedaan Game Full,Skidrow,RIP,Repack,dan Reloaded
Mungkin masih banyak dari beberapa orang yang tidak tahu perbedaan dari imbuhan game Full, RIP, Repack dan Reloaded padahal hal tersebut sangatlah penting untuk mendapatkan kualitas dan volume data game, jadi kali ini saya akan memberi ilmu kepada agan agan semua tantang Perbedaan Game Full,Skidrow,RIP,Repack,dan Reloaded:
- Skidrow :
- Orang atau grup yang bikin beberapa patch game PC / bisa dibilang pembuat crack game bajakan supaya dapat berjalan dengan sempurna
- Full:
- Game masih utuh belum diubah sama sekali isinnya. Fitur audio, video, dan texture lengkap dan muncul pada game dan file yang bila di download sangat besar.
- RIP:
- Game dikompres secara penuh, dengan pengurangan audio dan video, texture. Alhasil dalam game ada fitur yang dikurangi antara lain cutscene, beberapa audio hilang, texture yang tak muncul.
- jadi jangan harap tekstur atau vidio sama dengan versi full
- Full RIP:
- Hampir sama dengan RIP tapi tingkat working game yang udah di working hanya 70% karena di kurangi sizenya dan fiturnya secara penuh. Jadi jangan berharap banyak ada ini dan itu.
- Repack:
- Game yang dikompres secara penuh tanpa penguran fitur, audio tetap original, tapi video (cut scene) diperkecil qualitasnya agar sizenya berkurang tanpa menggangu jalannya game.
- tapi kelemahannya adalah proses instalisasi yang cukup lama
- Reloaded:
- Game yang sizenya tidak jauh beda dengan size game original, karena versi original yang di crack dan ada tambahan patch atau juga sudah langsung di-patch.
- Qualitas dari game tersebut bisa didapat secara penuh.
- Ini di anjurkan bagi yang punya koneksi Internet yang bagus karena bila download harus sanggup mendownload file besar
oke terima kasih semoga postingan kali ini berguna ^_^
Blog Archive
-
►
2015
(1)
- ► 07/05 - 07/12 (1)
-
▼
2014
(15)
- ► 12/21 - 12/28 (2)
- ► 06/22 - 06/29 (1)
- ► 03/30 - 04/06 (1)
- ► 03/16 - 03/23 (1)
- ► 02/16 - 02/23 (3)